ISEI SURABAYA KOORDINATOR JAWA TIMUR

ISEI SURABAYA

IKATAN SARJANA EKONOMI INDONESIA CABANG SURABAYA

EFEKTIVITAS STRUKTUR PENGAWASAN LEMBAGA KEUANGAN : TANTANGAN DAN HARAPAN

 

 
EFEKTIVITAS STRUKTUR PENGAWASAN LEMBAGA KEUANGAN : TANTANGAN DAN HARAPAN

FOCUS GROUP DISCUSSION EFEKTIVITAS STRUKTUR PENGAWASAN LEMBAGA KEUANGAN : TANTANGAN DAN HARAPAN DALAM MENJAGA STABILITAS SISTEM KEUANGAN

Acara tersebut diawali sambutan pembukaan oleh Ketua Pelaksana, Aviliani (ISEI Cabang Jakarta) dan dilanjutkan dengan Sesi Diskusi yang dipandu oleh Dr. R. Wilopo, SE, MSi (Ketua ISEI Cabang Surabaya Koordinator Jawa Timur) yang juga sekaligus sebagai narasumber. Narasumber dan Pembahas Utama selengkapnya dalam diskusi tersebut adalah sbb :
Narasumber :
1. Halim Alamsyah (Bank Indonesia)
2. Drs.Ec. Abdul Mongid, MA (STIE Perbanas Surabaya)
3. Aviliani (ISEI Cabang Jakarta)
4. Dr. R. Wilopo, SE, MSi (Ketua ISEI Cabang Surabaya Koordinator Jawa Timur)
Pembahas Utama :
1. Indra N. Fauzi, SE, M.Si (Direktur Regional Economic Development Institute/REDI)
2. Jiantok Hardjiman, SE, MM (Kepala Kanwil PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Kantor Wilayah VIII Surabaya)

 

Usai paparan yang disampaikan oleh masing-masing narasumber dan pembahas utama, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan-tanggapannya terhadap gagasan pemikiran yang disampaikan oleh para pembicara. Focus Group Discussion ini dihadiri oleh 26 orang peserta, meliputi : kalangan perbankan (Bank Indonesia, Bank Mandiri, Bank brI, Perbanas Jawa Timur, Bank BNI, Bank Jatim, Bank Ina, Bank Yudha Bakti, Bank CINB Niaga, Bank Kesawan, dan Bank Indomonex), akademisi (UNAIR, STIE Perbanas, UPN ?Veteran? Jawa Timur, UBAYA), dan pengurus/anggota ISEI Cabang Surabaya. Acara FGD ditutup dengan pembacaan Hasil FGD oleh Dr. R. Wilopo, SE, MSi
Salah satu isu penting yang dibahas dalam FGD tersebut adalah tentang pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyak kalangan berpendapat bahwa salah satu penyebab terjadinya krisis perekonomian di tahun 1997-1998 adalah kegagalan pengawasan yang dilakukan terhadap lembaga keuangan. Oleh karenanya pada tahun 1999 dikeluarkan UU no. 23 perihal dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang fungsinya mengawasi seluruh lembaga keuangan (termasuk perbankan). UU tersebut menyatakan bahwa selambatnya akhir tahun 2002, fungsi pengawasan atas lembaga keuangan telah dilaksanakan oleh OJK.
UU tersebut dikeluarkan tidak terlepas dari inisiatif dari IMF, yang antara lain beranggapan fungsi BI sebagai pengawasan perbankan tidak berjalan sebagaimana mestinya. UU tersebut selanjutnya diamandemen dan OJK akan diberlakukan pada tahun 2010. Ada beberapa permasalahan dan pertanyaan yang muncul, (1) apakah saat ini fungsi pengawasan perbankan oleh BI masih tidak efektif; (2) apakah pengalihan fungsi pengawasan perbankan dari BI kepada OJK akan lebih memperbaiki kinerja fungsi pengawasan; (3) bagaimana fungsi pengawasan lembaga keuangan di masa depan
Setelah krisis 1997 ? 1998, Bank Indonesia telah melakukan berbagai pembenahan atas fungsi pengawasan yang jauh lebih baik dibanding sebelum krisis. Pembentukan lembaga pengawasan yang independen, seperti OJK, efektivitasnya diragukan karena beberapa hal :
(1) Diduga fungsi otoritas moneter dan sistem pembayaran Bank Indonesia tidak akan berjalan dengan baik bila fungsi pengawasan tersebut dipisahkan tersendiri (lemahnya komunikasi dan koordinasi antar lembaga). Hal ini dapat mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan jangka pendek dan jangka panjang.
(2) Saat ini fungsi pengawasan Bank Indonesia terhadap perbankan sudah berjalan baik.
(3) Pembentukan OJK, lebih karena tekanan IMF, yang terbukti di berbagai negara tidak efektif saran ? saran yang diberikannya.
Meski telah diamanahkan oleh UU, dikawatirkan pengalihan fungsi pengawasan tersebut kepada lembaga baru (OJK), justru akan dapat mengakibatkan ketidakstabilan moneter dan sistem keuangan. Oleh karenanya, sebaiknya fungsi pengawasan bank oleh Bank Indonesia tetap dipertahankan, dengan catatan perlu ditingkatkan fungsi Early Warning System, sehingga sejak awal dapat dideteksi kemungkinan terjadinya kesulitan bank.

 

 

BERITA TERKINI