ISEI Cabang Surabaya bekerjasama dengan Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Bank Indonesia telah menyelenggarakan Seminar dengan tema “Transparansi Suku Bunga Dasar Kredit : Manfaat bagi Perbankan, Masyarakat dan Sektor Riil”, pada tanggal 18 Maret 2011 jam 08.30 – 14.00 WIB di Sheraton Ballroom 3, Hotel Sheraton Surabaya, Jl. Embong Malang 25-31, Surabaya.
Seminar ini dihadiri oleh sekitar 300 peserta, menampilkan keynote speaker, pembicara, dn moderator sebagai berikut :
Keynote Speaker :
Dr. Muliaman D. Hadad (Deputi Gubernur Bank Indonesia)
Pembicara :
1. Dr. Suhaedi (Bank Indonesia)
2. Dr. Umar Juoro (CIDES)
3. Leo Herlambang, SE, MM (KADIN Jawa Timur)
Moderator :
Drs. Abdul Mongid, MA (STIE Perbanas Surabaya)
Seminar ini dilatarbelakangi oleh telah dikeluarkannya surat edaran dari bank Indonesia tentang transparansi informasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) atau Prime Lending Rate. Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan perbankan mengumumkan SBDK ini akan membuat perbankan semakin transparan. Kebijakan itu pun akan mengurangi dugaan selama ini perbankan melakukan semacam kartel mengatur suku bunga. Indonesia dinilai paling tinggi spread-nya antara suku bunga deposito dan suku bunga kredit. Jika di negara lain spread-nya 4-5 persen, Indonesia bisa mencapai 7 persen.
Kenaikan BI Rate selalu direspons cepat oleh perbankan dengan menaikkan suku bunga deposito, tetapi penurunannya tidak direspons secara cepat oleh perbankan dengan menurunkan suku bunga kredit. Hal ini menunjukkan perilaku perbankan saat ini yang semakin tidak jelas dalam perhitungan suku bunga kreditnya dan juga menimbulkan berbagai pertanyaan, ke mana uang masyarakat yang terserap, apalagi penyaluran kredit tidak terlalu deras.
Dari sisi perbankan, keputusan BI mengharuskan bank mengumumkan SBDK bertujuan untuk meningkatkan transparansi perbankan sebagai bagian dari penguatan good governance sehingga mendorong efisiensi sistem keuangan secara umum. Sementara dari sisi nasabah bank, keputusan BI ini juga akan menguntungkan karena nasabah bisa mengetahui secara mudah data posisi bunga kredit yang ditetapkan suatu bank yang harus diumumkan melalui media massa dan dipasang di kantor-kantor bank.
Dengan mewajibkan pengumuman SBDK oleh perbankan, diharapkan transparansi informasi SBDK akan mendorong bank untuk menurunkan suku bunga kreditnya, sehingga bisa semakin memacu pertumbuhan sektor riil. Nasabah bisa dengan mudah memilih bunga kredit yang lebih rendah sehingga bisa mendorong bank bersaing menurunkan suku bunganya.
Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Surabaya Koordinator Jawa Timur merasa perlu melakukan sosialisasi tentang apa yang telah ditempuh oleh BI sehingga semua stake holders dapat memahami dan dapat diimplementasikan dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan pelaksanaan Seminar ini adalah :
- Mensosialisasikan kebijakan Bank Indonesia tentang Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).
- Mengetahui sejauh mana kesiapan perbankan dalam mengimplementasikan aturan SBDK.
- Untuk mengetahui efektifitas kebijakan moneter melalui jalur kreditdalam usaha untuk membangun kemajuan sektor riil dan juga untuk melihat upaya optimal Bank Indonesia untuk mendorong perbankan umum secara gradual menambah volume kucuran kredit bagi usaha kecil menengah